NADIKABAR.COM β€” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan kehati-hatian karena kemudahan akses pembiayaan harus diimbangi dengan kemampuan membayar dan pemahaman atas risiko yang menyertai.

β€œKemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman.

Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Agusman menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah membawa perubahan signifikan pada proses pembiayaan yang kini semakin cepat, mudah, dan inklusif.