Hingga Agustus 2026, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) neto perbankan Jawa Timur tercatat sebesar 1,67 persen dengan NPL bruto mencapai 3,80 persen.

Horas optimistis industri jasa keuangan di Jawa Timur tetap mampu mempertahankan pertumbuhan positif dan ketahanan di tengah dinamika perekonomian.

"OJK Jatim masih optimistis kinerja sektor jasa keuangan di Jatim masih tumbuh positif dan resilien," katanya.