NADIKABAR.COM β€” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong generasi muda untuk memahami peluang dan risiko tokenisasi aset nyata atau real world assets (RWA) seiring dengan perkembangan inovasi keuangan digital di Indonesia.

Di samping itu, OJK juga mendorong generasi muda untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya legalitas, keamanan, dan pelindungan konsumen dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital.

β€œIndonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Adi mengatakan bahwa saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti.

Menurutnya, perkembangan ini menunjukkan besarnya peluang yang dapat kita manfaatkan melalui kolaborasi untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia.

Sebagai informasi, tokenisasi RWA, yaitu proses representasi digital atas aset nyata atau hak ekonomi yang berkaitan dengan aset tersebut melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk distributed ledger technology (DLT)