OJK memandang bahwa tokenisasi RWA berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, serta mendukung pengembangan alternatif pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan.
Dalam konteks Indonesia, potensi tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi lebih luas dalam kegiatan ekonomi, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan risiko setiap produk.
Agar potensi tersebut dapat berkembang secara bertanggung jawab, OJK memandang pengembangan tokenisasi memerlukan kepastian hukum, tata kelola yang baik, keamanan teknologi, serta kejelasan hak dan kewajiban para pihak. Kepercayaan masyarakat juga perlu dibangun melalui transparansi dan pelindungan konsumen yang memadai.
Melalui Sandbox, OJK memfasilitasi pengujian dan pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan dengan tetap memperhatikan aspek regulasi, pengelolaan risiko, dan pelindungan konsumen. Pengujian ini membantu menilai kesiapan inovasi sebelum manfaatnya dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Sejalan dengan peluang tersebut, Adi mengingatkan mahasiswa untuk berhati-hati dalam berinvestasi pada aset keuangan digital. Pemahaman atas legalitas penyelenggara, karakteristik produk, dan risiko investasi menjadi bekal penting sebelum mengambil keputusan.