NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua melibatkan 23 industri jasa keuangan yang terdiri atas sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank dalam kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026.
Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Papua Viktorinus Donny Vika Permana di Jayapura, Sabtu, mengatakan melalui kegiatan ini juga untuk memperluas pengenalan produk keuangan kepada masyarakat.
"Sehingga dengan adanya kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai beragam instrumen dan produk jasa keuangan," katanya di sela-sela BIK 2026 bertempat di Kota Jayapura, Papua, Sabtu.