NADIKABAR.COM β€” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp202,04 triliun hingga 28 Oktober 2026 (year to date/ytd), didominasi oleh penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS) senilai Rp150,43 triliun.

β€œMinat penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal tetap tinggi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.

Di tengah dinamika pasar, Friderica menyampaikan bahwa sejumlah indikator pasar modal domestik menunjukkan perkembangan yang kuat.