Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
OJK: Penghimpunan dana di pasar modal capai Rp202,04 T per 28 Oktober
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp202,04 triliun hingga 28 Oktober 2026 (year to date/ytd), didominasi oleh pe
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 20:00 WIB
• β± 2 menit baca
NADIKABAR.COM β Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp202,04 triliun hingga 28 Oktober 2026 (year to date/ytd), didominasi oleh penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS) senilai Rp150,43 triliun.
βMinat penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal tetap tinggi,β kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa.
Di tengah dinamika pasar, Friderica menyampaikan bahwa sejumlah indikator pasar modal domestik menunjukkan perkembangan yang kuat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.