Adapun, OJK menargetkan penghimpunan dana melalui pasar modal Indonesia dapat mencapai Rp250 triliun pada tahun 2026.

Namun demikian, Hasan menilai realisasi penghimpunan dana akan dipengaruhi sejumlah faktor hingga akhir tahun 2026, di antaranya dinamika pasar, minat investor, serta pertimbangan emiten dalam menentukan momentum penerbitan dan biaya pendanaan.

"OJK akan terus mencermati perkembangan tersebut dan akan terus mendorong pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pembiayaan dengan tetap mengedepankan kualitas keterbukaan informasi dan pelindungan kepada investor," ujar Hasan.

Selain melalui penawaran umum, OJK melaporkan penghimpunan dana melalui Securities Crowd Funding (SCF) juga terus bertumbuh, yang mana secara agregat total dana yang telah dihimpun melalui mekanisme tersebut mencapai Rp2,06 triliun hingga September 2026,