NADIKABAR.COM β Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keputusan FTSE Russell mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang sekunder atau secondary emerging market merupakan sinyal positif bagi pasar modal domestik.
βKonfirmasi masih ditempatkannya kita bersama dengan negara lain dalam kelompok secondary emerging market yang tidak mengalami perubahan, tentu ini hal yang positif,β kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi kepada wartawan usai kegiatan BIG Market Insights 2026 di Jakarta, Kamis.
Menurut Hasan, keputusan itu menandakan FTSE Russell, sekaligus investor global, masih memiliki tingkat kepercayaan yang memadai terhadap pasar modal Indonesia.
Khususnya investor global, kata Hasan, masih mengapresiasi tingkat integritas dan kelayakan investasi pasar modal RI.