NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai wacana pemerintah pusat untuk memindahkan pengelolaan payroll atau gaji aparatur sipil negara (ASN) ke bank himpunan milik negara (Himbara) tidak akan terlalu berdampak terhadap BPD Bali. Sebab, eksposur pengelolaan payroll ASN di BPD Bali relatif kecil.

Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali, Adityo Pamudji, mengatakan berdasarkan stress test yang dilakukan, eksposur payroll ASN di BPD Bali hanya sekitar Rp 2,043 miliar per bulan. Jumlah tersebut berasal dari sekitar 400 orang.

"Eksposurnya hanya sekitar Rp 2,2 miliaran gitu yang di sini. Jadi, gaji per bulan yang biasa dikelola BPD Bali sebelumnya dipindah ke Mandiri itu sekitar cuma Rp 2,2 miliaran. Dan eksposurnya itu sekitar 400-an orang. Jadi, nggak terlalu berdampak ke BPD Bali sih sebenarnya," jelasnya saat ditemui di kantor OJK Provinsi Bali, Selasa (15/9/2026).