“OJK by undang-undang, mendapat tugas yang mengatur, mengawasi seluruh sektor jasa keuangan. Namun, ada satu tugas juga, melindungi. Salah satu aspek pelindungan adalah memberikan literasi, edukasi kepada masyarakat,” ujar dia.

Lebih lanjut, Friderica turut mengapresiasi BPS sebagai mitra penting dalam survei literasi dan inklusi keuangan, seiring dengan keterlibatan aktif OJK sebagai anggota Jaringan Internasional untuk Edukasi Keuangan (INFE) OECD.

“Saat ini kita sedang dalam proses aksesi untuk negara OECD, tapi kami secara aktif menjadi member dari INFE-nya, International Network for Financial Education,” kata dia.