NADIKABAR.COM β€” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan transformasi digital sektor keuangan harus diarahkan menjadi mesin produktivitas.

β€œTransformasi digital sektor keuangan harus diarahkan menjadi mesin produktivitas yang memperluas akses pembiayaan dan memberikan manfaat nyata bagi sektor riil serta masyarakat," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Adi Budiarso menegaskan bahwa masa depan sektor jasa keuangan tidak hanya ditentukan oleh kecepatan inovasi, tetapi juga kemampuan menjaga stabilitas, keamanan, tata kelola, pelindungan konsumen, dan manfaat ekonomi.

Ia menjelaskan, industri perbankan Indonesia memasuki 2027 dengan fondasi yang relatif solid, namun menghadapi tantangan struktural yang semakin kompleks. Pertumbuhan kredit mencapai 13,65 persen secara tahunan per Agustus 2026, dengan permodalan 24,1 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) 2,11 persen.