NADIKABAR.COM β Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat tiga agenda strategis di sektor jasa keuangan yang masih membutuhkan dukungan riset berkualitas yakni pengembangan keuangan syariah, pembiayaan UMKM dan keuangan berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan ketiga agenda tersebut memerlukan kolaborasi antara regulator, industri dan akademisi serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
βFondasi yang menopang ketiga agenda tersebut adalah kepercayaan publik,β kata Friderica melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Friderica mengharapkan akademisi menghasilkan penelitian yang relevan dengan tantangan nyata sektor jasa keuangan, sementara industri dapat berkontribusi melalui penyediaan data dan pemanfaatan hasil penelitian.
Adapun OJK menyelenggarakan International Research Forum (IRF) 2026 di Jakarta pada 26β27 Oktober 2026.
Forum yang mempertemukan akademisi, regulator, pemerintah dan pelaku industri jasa keuangan tersebut bertujuan memperkuat keterkaitan antara hasil penelitian, kebutuhan industri, dan perumusan kebijakan sektor jasa keuangan. Kegiatan ini diikuti 425 peserta secara luring dan 4.558 peserta secara daring.