NADIKABAR.COM — Aturan ganjil genap untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak lagi diberlakukan khusus ojek online (ojol). Ojol bebas masuk SPBU untuk mengisi Pertalite tanpa harus diperiksa pelat kendaraannya.
Kebijakan membebaskan aturan ganjil genap bagi ojol mulai diberlakukan di semua SPBU mulai Senin (14/9). Keringanan ini diterapkan berdasarkan hasil evaluasi penerapan ganjil genap pada hari sebelumnya.
"Kami sampaikan bahwa untuk teman-teman ojol pengisian di SPBU bisa langsung mengisi tanpa ada aturan ganjil genap dengan menunjukkan aplikasi dan atribut ojolnya," kata Senior Supervisor Commrel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo, Senin (14/9/2026).
Pembebasan ganjil dan genap juga diterapkan di SPBU Jalan Letjen Hertasning Makassar. Kebijakan ini sudah dikoordinasikan dengan petugas yang berjaga di SPBU.
"Untuk ojol sesuai dengan arahan dan hasil komunikasi teman-teman petugas, tidak ada batasan ganjil genap, semua boleh masuk," ucap petugas Dishub Makassar Ramli yang ditemui di SPBU Hertasning.
Ramli menuturkan, ojol mendapat perlakuan khusus melihat kondisi pekerjaannya di lapangan. Hal ini memperhatikan tingkat aktivitasnya yang cukup tinggi.