NADIKABAR.COM — Oknum pelatih Pramuka berinisial HA (29) di Kabupaten Gorontalo, diduga mencabuli empat siswi SMP. Pelaku yang juga guru melancarkan aksinya dengan mengancam mengeluarkan korban dari Pramuka.

"Pelaku guru aktif di organisasi pramuka di SMP dan sempat heboh (kasusnya). Korban ada empat," kata Penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polres Gorontalo Brigpol Jabal Nur saat dikonfirmasi NadiKabar.com, Selasa (8/9/2026).

Jabal mengatakan kasus ini terungkap atas laporan orang tua salah satu korban ke Polres Gorontalo pada 21 Juni 2026. Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan menetapkan HA sebagai tersangka setelah gelar perkara pada Agustus 2026.

"Ya, sudah ditetapkan tersangka. Langkah yang kami ambil setelah gelar perkara kemarin," ujar Jabal.