NADIKABAR.COM — Polisi resmi menetapkan oknum wartawan berinisial A yang nekat mengamuk dan meneror kepala sekolah di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka. Pelaku yang juga terbukti positif mengonsumsi sabu tersebut kini telah mendekam di balik jeruji besi.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaeni, mengonfirmasi peningkatan status hukum terduga pelaku setelah jajarannya melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup.

"Iya sudah naik (status menjadi tersangka) dan sekarang ditahan," kata Kompol Aguk Khusaeni saat dikonfirmasi NadiKabar, Selasa (1/9/2026) malam.