Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Oknum Wartawan Ngamuk di SD Sukabumi Ditetapkan Tersangka
Polisi resmi menetapkan oknum wartawan berinisial A yang nekat mengamuk dan meneror kepala sekolah di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka. Pelaku yang juga terbuk
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 02:09 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Polisi resmi menetapkan oknum wartawan berinisial A yang nekat mengamuk dan meneror kepala sekolah di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka. Pelaku yang juga terbukti positif mengonsumsi sabu tersebut kini telah mendekam di balik jeruji besi.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaeni, mengonfirmasi peningkatan status hukum terduga pelaku setelah jajarannya melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup.
"Iya sudah naik (status menjadi tersangka) dan sekarang ditahan," kata Kompol Aguk Khusaeni saat dikonfirmasi NadiKabar, Selasa (1/9/2026) malam.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.