NADIKABAR.COM — Ombudsman RI dan PT Agrinas Palma Nusantara berkoordinasi untuk memperkuat tata kelola sektor pangan guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih dari praktik malaadministrasi.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan pihaknya siap berkoordinasi untuk memastikan tata kelola sektor pangan berjalan sesuai koridor dan mampu mencapai target yang telah ditetapkan, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

"Sektor pertanian dinilai sebagai arah masa depan yang strategis, sesuai visi Presiden," kata Fikri.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan pertemuan Ombudsman RI dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani di Jakarta, Selasa (22/9).

Fikri mengatakan Ombudsman RI diberi mandat melalui Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.