Menanggapi pernyataan dan pertanyaan Ombudsman, KPA hingga GMPD, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Ossy Dermawan, sepakat soal perlunya pembagian kewenangan yang jelas. Dia juga setuju bahwa integrasi data, dan mekanisme kerja yang saling melengkapi adalah hal penting untuk mewujudkan reforma agraria.
"Keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari jumlah bidang tanah yang didata atau didistribusikan, tetapi juga dari kepastian hak, kemajuan penyelesaian konflik, dan manfaat yang dirasakan rakyat," tutur Ossy.
Sementara itu perwakilan BRAN, Hary Sudwijanto, menyampaikan berbagai sudut pandangan para narasumber diskusi menjadi masukan penting dalam memperkuat kesiapan kelembagaan dan mekanisme kerja BRAN. Hary menyampaikan penyelesaian persoalan agraria membutuhkan keterpaduan data, pembagian kewenangan yang tegas, serta mekanisme penanganan yang mampu menghubungkan kebutuhan administrasi pemerintahan dengan persoalan nyata yang dihadapi rakyat.
"Dengan demikian, reforma agraria diharapkan tidak berhenti pada regulasi, melainkan bergerak menuju penyelesaian konflik dan kepastian hak atas tanah," tanggap dia.