"Terakhir adalah memperketat penjagaan dan mematikan akses keluar. Karena itu tadi kita temukan dua," kata Syafrida.
Ia menyebut Ombudsman akan memantau pelaksanaan tindakan korektif tersebut untuk memastikan perbaikan telah dilakukan sebelum sidak berikutnya.
Syafrida mengungkapkan fasilitas khusus yang ditemukan Ombudsman diduga digunakan warga binaan yang memiliki kemampuan finansial lebih untuk mendapatkan tempat tinggal lebih nyaman.
Ombudsman belum dapat memastikan identitas warga binaan yang menempati fasilitas itu, termasuk saat ditanya mengenai kemungkinan fasilitas tersebut digunakan narapidana kasus besar.
"Kami tidak bisa memastikan, tapi yang jelas ini bukan hanya yang pembesar. Tetapi ini dimanfaatkan oleh warga binaan yang notabene kemungkinan dugaannya memiliki uang lebih dan dia mau menikmati tempat dia tinggal," ujarnya.
Syafrida mengatakan tim Ombudsman sempat meminta keterangan salah seorang yang ditemukan di fasilitas tersebut. Menurut dia, orang tersebut mengakui membayar untuk dapat menempatinya.
Namun, Ombudsman belum memperoleh informasi mengenai besaran pembayaran karena proses meminta keterangan terhenti setelah petugas lapas mendatangi lokasi.