NADIKABAR.COM — Ombudsman RI (ORI) meminta Kementerian Kesehatan untuk menyusun kebijakan perlindungan peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) yang mengintegrasikan aspek kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan selama pelaksanaan PIDI.
Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menyampaikan permintaan tersebut berdasarkan hasil investigasi terkait penyelenggaraan PIDI Angkatan III Tahun 2025.
"Hasil investigasi merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan Ombudsman RI atas penyelenggaraan PIDI, menyusul rangkaian kejadian wafatnya peserta dokter internship di sejumlah daerah," kata Nuzran saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Ombudsman RI juga meminta agar Kemenkes membenahi mekanisme pengaduan selama penyelenggaraan PIDI.