NADIKABAR.COM β€” Ombudsman Republik Indonesia meminta pengelola Sekolah Rakyat di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, segera menata ulang ruang ibadah siswa nonmuslim yang masih digunakan untuk menyimpan gamelan, guna memastikan pemenuhan hak beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Anggota Ombudsman RI Radian Syam mengatakan, temuan tersebut diperoleh saat melakukan pemantauan fasilitas Sekolah Rakyat bersama Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan jajaran pemerintah daerah, Rabu.

Saat meninjau ruangan yang diperuntukkan sebagai tempat ibadah siswa non-muslim, Radian mendapati fasilitas tersebut belum digunakan sesuai peruntukannya dan masih terdapat gamelan di dalamnya.

β€œKalau tadi kami tanyakan, mungkin karena belum berjalan dengan optimal. Tetapi, Pak Bupati juga sudah menyampaikan agar segera dikembalikan kepada fungsinya,” kata Radian.

Ia menegaskan, penyediaan fasilitas pendidikan harus mencakup pemenuhan kebutuhan siswa dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya, termasuk bagi siswa dari kelompok minoritas.