Investigasi tersebut bertujuan mengetahui kemungkinan adanya persoalan dalam pelaksanaan kebijakan yang menyebabkan kondisi pelayanan di lapangan berbeda dari informasi mengenai ketersediaan kuota BBM.
Ombudsman sebelumnya menyampaikan bahwa informasi awal dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjukkan kuota BBM masih aman hingga Desember 2026.
Meski demikian, Ombudsman akan menelusuri faktor-faktor yang memengaruhi distribusi dan pelayanan BBM di sejumlah daerah.
Hasil pemeriksaan diharapkan dapat mengidentifikasi persoalan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan agar distribusi BBM berjalan lebih baik dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.