Menurut Nuzran, dampak karhutla kini semakin meluas hingga memicu berbagai musibah fatal, termasuk kecelakaan lalu lintas di Palembang, akibat jarak pandang yang menimbulkan korban jiwa serta kerugian material.

β€œKita tahu (karhutla) ini bukan hal yang mudah, apalagi kebakaran lahan gambut. Walaupun di permukaan padam, api di bawah masih ada," katanya.

Di sisi lain, Ombudsman mengapresiasi upaya serta alokasi anggaran yang telah digelontorkan daerah, seperti Provinsi Jambi yang menyalurkan dana lebih dari Rp30 miliar untuk penanganan karhutla.