NADIKABAR.COM — Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan pelayanan pelabuhan seharusnya berjalan dalam satu pintu atau terintegrasi dari awal hingga akhir sehingga koordinasi antarinstansi harus jelas dan efektif.

"Mekanisme koordinasi dinilai belum efektif karena belum terintegrasi dengan baik. Tidak hanya itu, tantangan lain di sektor pelabuhan juga meliputi kesenjangan regulasi, kesenjangan tata kelola, kesenjangan proses, dan kesenjangan hasil pelayanan," kata Robert seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan terkait audiensi Maritime Anti-Corruption Network (MACN) dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (22/9), yang membahas penguatan integritas dan pelayanan pelabuhan.

Menurut Robert, tata kelola pelabuhan dan layanan kargo di Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan dan tantangan, antara lain terkait sistem integritas pelabuhan dan koordinasi antarlembaga.