NADIKABAR.COM — Ombudsman RI menekankan objektivitas dan netralitas penilaian Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Perluasan Skala, Replikasi, dan Orientasi Global (KIPP PRO) Tematik 2026, dalam Penyampaian Hasil Sidang Pleno Tim Panel Independen KIPP PRO 2026 di Jakarta, Rabu.
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan objektivitas dan netralitas dalam penilaian inovasi pelayanan publik sangat penting guna menjaga kredibilitas kompetisi serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Penilaian harus dilakukan secara objektif dan netral agar kredibilitas kompetisi tetap terjaga. Inovasi yang dihasilkan juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Rahmadi, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.
Dengan begitu, ia mendorong penyederhanaan prosedur pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Selain itu, Rahmadi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas upayanya mendorong aparatur sipil negara (ASN) untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik.
Menurutnya, inovasi yang dikembangkan perlu diarahkan pada penyederhanaan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami mengapresiasi upaya untuk terus mendorong ASN menghadirkan inovasi pelayanan publik. Harapannya, inovasi tersebut dapat menyederhanakan layanan dan semakin memudahkan masyarakat," ujarnya.