NADIKABAR.COM — Ombudsman RI berupaya menelusuri kesenjangan antara informasi ketersediaan kuota bahan bakar minyak hingga Desember 2026 dan gangguan layanan yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk antrean kendaraan serta persoalan ketersediaan solar dan pertalite.
Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar di Jakarta, Rabu, mengatakan informasi awal yang diterima lembaganya dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjukkan kuota bahan bakar minyak (BBM) masih aman hingga akhir tahun.
Namun, kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut karena tidak sepenuhnya sejalan dengan persoalan pelayanan yang ditemukan di lapangan.
"Pertama, terkait apakah terjadi pemangkasan kuota berdasarkan informasi yang didapatkan, lagi-lagi informasi awal yang didapatkan oleh Ombudsman, sampai hari ini sebenarnya informasi yang didapatkan kuota itu masih aman sampai di Desember," kata Abdul Ghoffar dalam keterangannya kepada media.
Menurut ia, investigasi diperlukan untuk mengetahui ada tidaknya kendala dalam pelaksanaan kebijakan, distribusi, atau pelayanan BBM yang menyebabkan kondisi di lapangan berbeda dari informasi mengenai ketersediaan kuota.