"Kami menemukan juga adanya kartu eh rumah sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan, yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas Kelas IIA Cibinong," katanya.

Lalu ada juga temuan pungli terhadap warga binaan sebesar Rp 150 ribu per minggu. Informasi ini diterima dari keluarga warga binaan lapas.

"Ya, kemudian kami menemukan masih ada pungli eh terhadap warga binaan sebesar Rp 150.000 per minggu, yang di salah satu blok yang berada di area lapas," sebutnya.