Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain 10,14 kilogram sabu, 92 butir ekstasi, 21 catridge etomidate, dan 171,2 gram ganja.

Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa Polres Bengkalis tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum, kegiatan pencegahan, serta kerja sama dengan berbagai pihak.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Kapolres.