NADIKABAR.COM — Polda Riau melakukan operasi narkoba di kawasan rawan di Kota Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 orang diduga pemakai dan menyita paket sabu hingga alat isap sabu (bong).Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan operasi ini melibatkan 280 personel gabungan dari Ditresnaskoba Polda Riau, BNNP Riau, Polresta Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, dan Bea dan Cukai Kanwil Riau.

"Operasi gabungan untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Putu dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Senin (31/8/2026).

Dalam operasi ini, petugas menggerebek tiga lokasi, yakni di kawasan Panger, Kampung Terendam, dan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru.

"Tiga kampung ini adalah yang kami anggap (sebagai) kampung rawan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru," imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan mengamankan sebanyak 15 orang. Sebanyak 10 orang di antaranya dinyatakan positif narkoba.