NADIKABAR.COM — Polres Kepulauan Seribu menggelar Operasi Nila Jaya 2026. Selama periode operasi, mereka berhasil mengamankan narkotika jenis sabu, ekstasi, hingga beberapa jenis obat keras yang disalahgunakan.

"Untuk narkotika jenis sabu, total barang bukti yang diamankan mencapai bruto 10,9 gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 2,0042 gram," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).

Selain itu, polisi mengamankan obat berbahaya total 1.022 butir. Beberapa di antaranya Tramadol hingga Hexymer.