Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Operasi Nila Polres Kepulauan Seribu, 1.022 Tramadol dan 10,9 Gram Sabu Disita
Polres Kepulauan Seribu menggelar Operasi Nila Jaya 2026. Selama periode operasi, mereka berhasil mengamankan narkotika jenis sabu, ekstasi, hingga beberapa jenis o
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 23 September 2026 pukul 11:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Polres Kepulauan Seribu menggelar Operasi Nila Jaya 2026. Selama periode operasi, mereka berhasil mengamankan narkotika jenis sabu, ekstasi, hingga beberapa jenis obat keras yang disalahgunakan.
"Untuk narkotika jenis sabu, total barang bukti yang diamankan mencapai bruto 10,9 gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 2,0042 gram," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).
Selain itu, polisi mengamankan obat berbahaya total 1.022 butir. Beberapa di antaranya Tramadol hingga Hexymer.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.