Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Operasi Patuh 2026 Mulai Hari ini, Razia Incar 11 Pelanggaran
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak pada, Senin (26/10) hari ini hingga 8 November mendatang.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 07:27 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Selanjutnya, Korlantas mengatakan penindakan menyasar kepada para pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas, serta menerobos lampu merah juga akan ditindak.
Kemudian pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan juga menjadi sasaran operasi. Polisi turut menyasar pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan yang menerobos jalur busway, serta kendaraan yang parkir di trotoar.
Pelanggaran lainnya adalah penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai aturan
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.