Salah satu fokus operasi adalah mencegah pelanggaran melawan arus yang berpotensi memicu kecelakaan. Pelaksanaannya mencakup sosialisasi keselamatan, edukasi safety riding dan safety driving, serta penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik.
Korlantas juga mewajibkan pendampingan personel Provos dalam setiap penindakan tilang sebagai bentuk pengawasan internal.
Mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan", operasi ini diharapkan mendorong budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.