Salah satu bentuk edukasi tersebut dilakukan dengan mengingatkan pengendara yang berhenti di lampu merah untuk mematuhi aturan, termasuk membuka pelat nomor kendaraan yang ditutup.

Menurut Mujiyanto, sosialisasi dilakukan secara masif agar masyarakat lebih tertib dan angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian juga mengoptimalkan penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik kamera statis maupun perangkat bergerak atau mobile.