NADIKABAR.COM — Personel Direktorat Resnarkoba Polda Papua dan BNN Papua dalam melakukan Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026, Sabtu (24/10) mengamankan berbagai jenis senjata api, yakni dua unit senapan angin dan satu pucuk air softgun, di Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Selain barang bukti itu, juga diamankan senjata tajam, ganja seberat 10 kilogram, minuman beralkohol merk Singaraja dan berbagai barang bukti lainnya.
"Tim gabungan juga mengamankan 10 orang, di antaranya enam orang berkebangsaan Papua Nugini," kata Diresnarkoba Polda Papua Kombes Alfian di Jayapura, Sabtu.