"Kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung langkah kepolisian dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban umum," sambungnya.

Polda Sumsel menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sikat Musi I 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif dan pemeliharaan keamanan di ruang publik. Kehadiran personel di lokasi-lokasi yang dinilai rawan diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan," tutupnya.