Dini berharap proses hukum yang dilakukan KPK dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola anggaran penanggulangan bencana.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10) dan mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen, serta pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan penghitungan awal sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah emas.

KPK masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk pengadaan barang dan jasa yang menjadi objek penyelidikan serta pihak-pihak yang diduga terlibat.