NADIKABAR.COM — KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. OTT ini berkaitan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).
Budi mengatakan pengurusan HGB ini terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu pihak yang terlibat merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang properti.