NADIKABAR.COM — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dan DPRD Sumut menyetujui Perubahan APBD (P-APBD) tahun 2026. Pendapatan daerah naik sebesar Rp 1,3 triliun dan belanja daerah naik senilai Rp 1,7 triliun dari APBD murni.
"Pendapatan daerah menjadi Rp 12.955.027.882.932,5 (dari awalnya Rp 11,6 triliun), Belanja daerah menjadi Rp 13.337.514.829.725,20 (dari sebelumnya Rp 12,6 triliun)," kata Sekretaris DPRD Sumut Muhammad Ali Sipahutar saat membacakan naskah keputusan bersama, Kamis (10/9/2026).
Sementara devisit dibacakan menjadi Rp 382.486.946.792,82 atau Rp 382 miliar. Sedangkan pembiayaan daerah menjadi Rp 532.486.946.792,85 atau Rp 532 miliar, pengeluaran pembiayaan menjadi Rp 150 miliar sehingga jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp 382.486.946.792,85 atau Rp 382 miliar.