NADIKABAR.COM — Pemerintah akan mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) lintas profesi paruh waktu menjadi penuh waktu. Tak hanya itu, P3K penuh waktu diberi kesempatan untuk mengikuti tes seleksi CPNS.
"Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan maka hari ini kita memutuskan P3K paruh waktu akan diangkat menjadi P3K penuh waktu, ini termasuk lintas profesi," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Bersama pimpinan DPR lainnya, Pras mengatakan lintas profesi ini mencakup P3K paruh waktu mulai dari dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), hingga tenaga medis. Status mereka akan diangkat menjadi P3K penuh waktu.