NADIKABAR.COM — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekannbaru hingga 23 Oktober 2026 mencapai Rp 1,04 triliun yang berasal dari sektor pajak perkotaan.
PAD Pemkot Pekanbaru mengalami peningkatan sebesar 9,3 persen dibandingkan tahun 2025, dengan kurun waktu yang sama.
PAD tahun ini sudah mencapai 80 persen dari target tahun 2026, yang ditetapkan Pemko Pekanbaru sebesar Rp 1,3 triliun.
"Kami terus berupaya untuk menggali potensi pendapatan yang ada. Apalagi dengan adanya kebijakan keringanan yang diberikan bapak wali kota, membantu meningkatkan animo masyarakat dalam bayar pajak," kata Kepala Bapenda Pekanbaru, T Denny Muharpan, Selasa (26/10/2026).