Menurut dia, KPU seharusnya lebih berfokus mendorong penyederhanaan dan efisiensi sistem pemilu berdasarkan pengalaman serta evaluasi penyelenggaraan sebelumnya.
Hadar mengapresiasi perjalanan panjang KPU selama 73 tahun dalam mengawal demokrasi di Indonesia. Ia berharap lembaga tersebut terus memperkuat kemandirian dan integritas di tengah berbagai tantangan kelembagaan.
Menurut Hadar, salah satu langkah yang dapat dilakukan KPU adalah menjalin komunikasi intensif dengan DPR RI, khususnya Komisi II dan panitia kerja (Panja) yang membahas revisi undang-undang.
Selain komunikasi langsung, KPU dapat menyampaikan surat resmi berisi catatan evaluasi dan masukan teknis untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu mendatang.
Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi penyelenggara pemilu dalam mematuhi peraturan perundang-undangan dan konstitusi, termasuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).