Ia menambahkan bahwa pengalaman Singapura juga tidak terlepas dari kebijakan pemerintah dalam menyediakan lahan untuk pembangunan perumahan publik. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah land acquisition atau pengadaan lahan, termasuk melalui pengadaan secara wajib (compulsory land acquisition).
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah dapat memperoleh lahan untuk kepentingan publik dengan memberikan kompensasi kepada pemilik. Lahan yang diperoleh kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pembangunan perumahan publik dan infrastruktur.
Pada awal 1960-an, jelas Tien Foo, mayoritas lahan Singapura masih dimiliki pihak swasta. Kini, lebih dari 80 persen lahan Singapura berada dalam kepemilikan pemerintah, yang kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan, termasuk perumahan publik dan infrastruktur.
Namun demikian, Tien Foo juga memahami bahwa tidak semua negara memiliki fleksibilitas yang sama dalam penyediaan lahan. Keterbatasan lahan yang dikuasai pemerintah dapat membuat pembangunan perumahan publik harus dilakukan lebih jauh dari pusat kota dan kawasan perkantoran.
Kondisi tersebut kemudian menciptakan tantangan lain, yakni bagaimana meyakinkan masyarakat untuk pindah ke perumahan publik yang berkualitas, tetapi berada jauh dari pusat aktivitas ekonomi.
βItulah persoalan yang saat ini juga dihadapi Hong Kong ketika berupaya memindahkan masyarakat ke New Territories. Sangat sulit untuk meyakinkan masyarakat agar mau pindah ke sana,β kata Tien Foo.