NADIKABAR.COM — Tren hiburan sound horeg dengan dentuman pengeras suara berskala tinggi semakin menjamur di berbagai daerah khususnya di Malang Raya. Sebagian masyarakat getaran suara yang menggelegar di dada mungkin dianggap sebagai sensasi hiburan yang meriah dan memuaskan.
Namun, di balik sensasi itu tersimpan ancaman serius bagi kesehatan panca indra. Peringatan keras datang dari pakar Telinga, Hidung, dan Tenggorok (THT) yang juga dosen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dr. Indra Setiawan, Sp.THT.
Indra mengingatkan bahwa paparan kebisingan ekstrem dari tren ini dapat memicu kerusakan pendengaran parsial hingga level tuli permanen.
Secara medis, batas aman paparan suara menurut standar Kementerian Kesehatan dan lembaga kesehatan dunia (WHO) adalah maksimal 85 desibel selama delapan jam per hari. Kenyataannya, tingkat kebisingan pengeras suara sound horeg umumnya berada di ambang batas ekstrem, yakni berkisar tim redaksi 120-135 desibel.