NADIKABAR.COM — Pakar lingkungan Marningot Tua Natalis Situmorang mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya, karhutla merupakan kejahatan serius karena tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat serta menimbulkan kerugian ekonomi.

Natalis dalam keterangan di Jakarta, Senin, menilai langkah hukum yang lebih tegas diperlukan untuk memberikan efek jera, khususnya terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran dalam skala besar.

"Bagi saya, oke saja. Melihat fakta bahwa pelaku karhutla itu kejahatan serius karena sudah membahayakan nyawa manusia dan juga menimbulkan kerugian ekonomi. Manusia terkena ISPA, bahkan mungkin meninggal, kantor libur, dan aktivitas masyarakat terganggu," ujarnya.

Pernyataan tersebut merespons arahan Presiden dalam rapat terbatas secara hybrid di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9).

Presiden mendorong penguatan sanksi terhadap pelaku karhutla dan meminta pemerintah mendalami kemungkinan pengaturan yang lebih berat, termasuk wacana menggolongkan tindakan tersebut sebagai "terorisme ekologi".