Dalam konteks itu, menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjadi penanda kehalalan sebuah produk, tetapi juga berkaitan dengan upaya membangun ekosistem industri yang memperhatikan bahan baku, proses produksi, hingga rantai pasok.
Mala turut menyampaikan konsep halal saat ini telah berkembang dan tidak lagi hanya berkaitan dengan aspek religi. Halal juga mencakup sains, teknologi, traceability, inovasi, keberlanjutan, hingga daya saing global.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memperkuat kesiapan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia melalui penguatan ekosistem industri dari hulu hingga hilir, peningkatan daya saing, serta perluasan akses pasar global.