NADIKABAR.COM — Pakar energi Universitas Indonesia (UI) Ali Ahmudi Achyak menilai kebijakan E10 atau campuran 10 persen etanol ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin bisa diterapkan pada 2027, sebagai tahap awal menuju penerapan E50.

"Kalau 2026 ini belum bisa diterapkan E10, tetapi 2027 bisa diterapkan E10. Karena sekarang sudah ada yang etanolnya 5 persen, E5," ucap Ali ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Ali menyampaikan peningkatan kandungan etanol dalam BBM tersebut dapat dicapai dengan meningkatkan produksi bahan bakunya, seperti tebu, singkong, dan jagung.

Adapun yang menjadi ambisi dari pemerintah untuk mengembangkan E50 didasari oleh keberhasilan Indonesia mengembangkan B50.

Akan tetapi, berbeda dengan biodiesel yang menggunakan bahan baku kelapa sawit, bahan baku bioetanol berasal dari tebu, singkong, hingga jagung.

Ali menilai perbedaan tersebut perlu menjadi perhatian, sebab bahan baku etanol bersinggungan dengan ketahanan pangan, seperti tebu yang juga diolah menjadi gula, hingga jagung yang juga berfungsi untuk memproduksi pakan ternak.