Selain kehalalan bahan, menurut dia, industri juga perlu memperhatikan potensi kontaminasi halal serta keberlanjutan rantai pasok.
Dengan demikian, penerapan prinsip halal tidak berhenti pada sertifikasi produk, tetapi mencakup keseluruhan proses dalam ekosistem industri.
Ia menambahkan perkembangan konsep halal tersebut menunjukkan semakin luasnya keterkaitan antara aspek halal dengan aktivitas industri, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga produk yang dikonsumsi masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memperkuat kesiapan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia melalui penguatan ekosistem industri dari hulu hingga hilir, peningkatan daya saing, serta perluasan akses pasar global.