Terkait banyaknya korban yang mempertanyakan mengapa transaksi dapat berhasil tanpa kode One Time Password (OTP), Alfons menjelaskan bahwa hal ini berkaitan dengan sistem risiko keamanan bank.
Pada teknologi otentikasi 3-D Secure generasi baru, keputusan pengiriman OTP didasarkan pada skor risiko dari bank penerbit.
"Artinya, transaksi yang lolos tanpa OTP adalah transaksi yang oleh sistem risiko bank dinilai 'aman', dan penilaian itu keliru," katanya.
Ia juga menyoroti lemahnya kontrol kecepatan transaksi (velocity check), di mana sistem gagal memblokir otomatis pola transaksi berulang dengan nominal identik dalam hitungan detik.
Jika berkaca dari paparan tersebut artinya ada dua celah yang menyebabkan fraud ini dapat terjadi yaitu sistem risiko bank penerbit dan kontrol di aplikasi pembayaran yang sama-sama meloloskan.
Lebih lanjut Alfons mengimbau masyarakat yang telah telanjur menjadi korban dari modus penipuan baru ini agar dapat segera memblokir kartu dan mengajukan sanggahan tertulis kepada pihak bank.
Pastikan juga korban tidak membagikan kode OTP kepada siapa pun yang mengaku sebagai petugas bank.