Ia menilai pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan saat ini sudah semakin baik, meskipun masih terdapat sejumlah kasus yang dapat mencoreng upaya pemerintah dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas seperti yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong.
"Seharusnya pelayanan kepada penghuni lapas sama semua. Tapi dengan adanya seperti itu mencoreng upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang semakin baik," katanya.
Ia mengatakan kasus penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan hak guna bangunan yang berkaitan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga menjadi persoalan yang mencoreng komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik.
Menurut dia, tindakan oknum dalam pelayanan publik dapat berdampak terhadap reputasi pemerintah secara keseluruhan karena masyarakat menilai kualitas pelayanan dari pengalaman yang mereka terima secara langsung.
"Reputasi yang ingin dibangun oleh pemerintah jadinya tercoreng oleh oknum," katanya.
Ia mengatakan tantangan yang perlu dibenahi pemerintah ke depan tidak hanya menyangkut kualitas layanan, juga penguatan lembaga pengawasan dan sinergi antarlembaga.