NADIKABAR.COM — PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo mencatat nilai premi dari penjualan produk minyak sawit bersertifikat mencapai Rp190,78 miliar sepanjang Januari–September 2026, meningkat 47,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K Santosa mengatakan peningkatan nilai tersebut sejalan dengan penerapan sertifikasi keberlanjutan untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan nilai tambah produk minyak sawit di pasar.

“Kami melihat sertifikasi sebagai bagian dari transformasi tata kelola. Standar yang diterapkan harus menjadi sistem kerja yang nyata, terintegrasi dalam operasional dan mampu memastikan setiap proses berjalan secara konsisten, efisien, serta bertanggung jawab,” kata Jatmiko dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan data perusahaan, nilai premi produk bersertifikat tersebut meningkat sebesar Rp61,76 miliar dari Rp129,02 miliar pada Januari–September 2025.

Nilai tersebut merupakan tambahan nilai ekonomi yang diperoleh melalui penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan minyak inti sawit atau palm kernel oil (PKO) bersertifikat keberlanjutan.