Ketiga, pembentukan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Melalui program ini, dia mendorong akses legal bagi masyarakat untuk mengelola lahan di kawasan hutan tanpa merusak kelestarian lingkungan.

Nantinya, komoditas yang akan dikembangkan antara lain kopi, porang, aren, madu hutan, serta peternakan terpadu.

"Anak muda tidak perlu lagi ke Jakarta, mereka bisa menjadi juragan di desanya sendiri. Jika Petani dan Nelayan sudah Berdaya dan Berdaulat, maka Indonesia Jaya bukan lagi mimpi," kata Arif.